ECONOMY

Keppres No 13/2022: 8 Pahlawan Nasional di Uang Kertas Emisi 2022

Indonesiaplus.id – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.

Berdasarkan Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo telah menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia.

Adapun penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional ini berlaku untuk penerbitan rupiah kertas tahun emisi 2022.

“Untuk penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing,” tulis Keppres, Kamis (14/7).

Daftar nama dan nominal uang yang akan digunakan untuk gambar pahlawan nasional tersebut:

  1. Dr. (H.C) Ir Soekarno sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.
  2. Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.
  3. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp50 ribu.
  4. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp20 ribu.
  5. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp10 ribu.
  6. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp5 ribu.
  7. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp2 ribu.
  8. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp1.000.

[tat]

Related Articles

Back to top button