Ini Syarat-syarat Bisa Tukar Uang Receh di Monas

Rabu, 23 Mei 2018
Indonesiaplus.id – Sejak pagi, Rabu (23/5/2018), layanan penukaran uang di Lapangan IRTI, kawasan Monas, Jakarta, masih dipadati oleh masyarakat yang sebelumnya harus mengante ambil nomor.
Layanan ini digelar BI sejak 21 Mei lalu, dan akan berakhir 25 Mei 2018. Terdapat, 13 mobil bank yang membuka gerai untuk melayani penukaran uang di antaranya BCA, BRI, BNI, Bank DKI, hingga Permata Bank.
Mochamad Nasli, salah satu panitia penukaran nomor antrean menjelaskan, bahwa sebelum bisa menukarkan uang masyarakat diharuskan untuk memperoleh nomor antrean yang tidak boleh hilang. Nomor ini dapat diperoleh setelah masyarakat menunjukkan e-KTP asli.
Setiap hari panitia menyediakan 1.000 tiket nomor antrean yang akan dilayani dari jam 09.00 hingga jam 14.00. Dengan satu KTP hanya dapat melakukan penukaran nomor antrean sekali untuk tiga hari.
“Jadi, pertama yang bisa tukar tiket nomor antrean hanya pemilik KTP. Kedua, bisa dilayani pertiga hari, dan setiap hari saya ditugasi pegang 1.000 tiket. Dilayaninya juga dari jam sembilan sampai jam dua,” katanya.
Usai memperoleh nomor, masyarakat diarahkan menunggu di tenda yang telah di sediakan, dan kemudian akan dipanggil setiap 10 orang untuk menuju ke mobil bank yang telah tersedia.
Namun, masyarakat diminta untuk tidak melipat-lipat uangnya sebelum melakukan penukaran, kemudian juga diminta untuk memisah uang berdasarkan nominalnya agar memudahkan petugas penukaran uang.
Juga, masyarakat diminta tidak melakukan penukaran dengan memilih-milih bank mana yang ingin digunakan. Sebab, semua bank akan melayani dengan pelayanan yang sama dan hal itu akan mempermudah kelancaran penukaran.[Sal]