ECONOMY

Ingatkan P3MI, Wamenaker: Jangan Berangkatkan PMI Secara Ilegal

Indonesiaplus.id – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) diingatkan agar selalu menempatkan PMI secara prosedural, sehingga PMI mendapatkan jaminan perlindungan.

“Cari untung jangan banyak-banyak. Kasian PMI dan Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita butuhkan,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor saat melakukan Inspeksi Mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (15/12/2022).

Saat Sidak, Wamenaker bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan Polres Bandara berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkat secara nonprosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara nonprosedural.

“Namun, lucunya lagi mereka ini sudah berkali-kali dan mereka rupanya sudah sering berangkat untuk bekerja di Timur Tengah tetapi tidak sesuai prosedural,” kata Wamenaker.

Untuk mencegah kembali terjadinya upaya penempatan PMI secara nonprosedural, Wamenaker pun mengajak P3MI agar selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami siap untuk bekerja sama dengan P3MI. Janganlah memberangkatkan (PMI) secara ilegal. Itu yang utama,” ucap Wamenaker.

Ke-63 PMI tersebut akan dibawa ke asrama untuk diminta keterangan lebih lanjut, kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing.[tat]

Related Articles

Back to top button