Hasil Pemeriksaan Video Viral Karyawan Lembur Tak Dibayar

Indonesiaplus.id – Hasil pemeriksaaan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat (3/2/2023) terkait video viral pekerja yang tidak dibayar gaji lemburnya.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengatakan, hasil pemeriksaan Tim di lapangan, benar terjadi ada adu mulut antara pekerja a.n Erma dengan TKA asal India a.n Shaji.
“Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku,” kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/3/2023).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Haiyani, juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.
“Pihak perusahaan menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan,” katanya.
Terhadap pelanggaran normatif, Kemnaker agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
“Agar kejadian serupa tidak terulang baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya,” ujarnya.[tat]