ECONOMY

Data DJP: Sudah 9,1 Juta Orang Sudah Lapor SPT Pajak

Kamis, 29 Maret 2018

Indonesiaplus.id – Hingga kini, tercatat sudah 9,1 juta Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rabu (28/3/2018) sore. Diperkirakan masih terus mengalami peningkatan, mengingat tenggat masa pelaporan SPT pajak tahun 2017 untuk Orang Pribadi hingga Jumat (31/3/2018).

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama bahwa pihaknya optimistis, target jumlah penyampaian SPT tahun ini bisa tercapai. Targetkan DJP penyampaian SPT mencapai 14 juta WP atau 80% dari total WP yaitu 18 juta.

“Sebenarnya SPT ini bukan hanya sampai Maret. Maret kan itu batas OP. Nanti akhir April kan batas badan. Setelah akhir April pun, tetap WP yang belum bisa menyampaikan SPT masih bisa menyampaikan SPT,” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/3/2018) malam.

Menurut Hestu bahwa hal itu sejalan dengan penambahan jumlah pelaporan SPT, tingkat kepatuhan WP meningkat. “9,1 juta itu meningkat 18,5% dibandingkan hari yang sama tahun lalu,” katanya.

Menjelang batas pelaporan SPT, pihaknya mengimbau agar WP orang pribadi yang belum melaporkan SPT untuk segera melaporkan. Selain mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Hestu menyarankan WP untuk memanfaatkan fasilitas e-Filling.

Untuk menghindari sistem yang sibuk, ia mengimbau agar WP mengisi e-Filling di sore hari dari jam 18.00 hingga pagi hari.

“Jika manfaatkan e-Filling, upayakan efilling di malam hari. Di siang hari jam 9-12 itu sangat padat karena aktifitas di kantor kami, semua KPP yang efilling di jam jam itu,” pungkasnya.[Sal]

Related Articles

Back to top button