NATIONAL

Tendang Ibu-ibu dan Anak, Jenderal Tito Marah dan Copot AKBP Yusuf

Senin, 16 Juli 2018

Indonesiaplus.id – Tindakan AKBP M Yusuf menendang dan memukul ibu dan bocah komplotan pencuri di minimarket miliknya ditanggapi serius Kapolri.

Dia tidak hanya dicopot dari jabatannya tapi juga dimutasi akibat perbuayannya tersebut. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengecam tindakan perwira menengah itu dan mengingatkan jajarannya untuk tidak bersikap arogan.

“Orang sudah menyerah, tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain, itu tidak boleh dilakukan kekerasan. Itu prinsipnya (program) promoter. Juga sama hilangkan budaya arogansi, jangan sok-sok petugas, kemudian pada pelaku kejahatan begitu,” ujar Tito di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).

Selain melarang petugas agresif dan melakukan kekerasan berlebihan kepada pelaku kejahatan, kata Tito, terlebih jika pelaku sudah menyerah dan tidak berdaya.

“Budaya kekerasan juga tidak boleh. Agresif ini juga harus ditekan. Ini kekerasan eksesif. Orang sudah enggak berbuat apa-apa, ditendang. Eksesif itu! Maka saya mengambil tindakan tegas yaitu mencopot yang bersangkutan, non-job,” tandasnya.

Tito berjanji akan memberi sanksi kode etik kepada AKBP Yusuf selain mencopot jabatannya. Dia berharap sanksi tegas yang dia berikan kepada AKBP Yusuf dapat menjadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya.

“Kita ada kode etik sendiri itu. Ini perlu saya lakukan. Kenapa? Untuk memberikan pelajaran bagi yang lain bahwa nggak boleh seperti itu,” imbuhnya.

“Kalau ada ibu-ibu yang sudah menyerah, yang mungkin dia menguntil karena lapar gitu ya, tidak usah berlebihan, tidak usah dilakukan kekerasan,” pungkasnya.[Sap]

Related Articles

Back to top button