Anggota MKD: Bareskrim Polri Harusnya Sudah Proses Viktor

Kamis, 30 November 2017
Indonesiaplus.id – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri seharusnya sudah memproses Politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq menyatakan, sebab sangat keliru jika Bareskrim harus menunggu ada keputusan mengenai ujaran kebencian berbau SARA untuk memprosesnya.
“Viktor itu sudah dilaporkan beberapa partai, itu proses hukumnya sedang dilakukan Kabareskrim. Kita sudah datang ke Kabareskrim, ya kita hormati prosesnya,” ujar Maman, Kamis (30/11/2017).
MKD, kata Maman, sudah mendatangi lokasi pidato Viktor Laiskodat yang menimbulkan kontroversi itu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihaknya menanyakan Polres, serta Polda setempat. Kemudian MKD juga melihat rekaman-rekaman dan sebagainya. “Jadi kita belum bisa ambil rapat untuk menyidangkan itu sambil menunggu Kabareskrim,” katanya.
Sebelumnya, Viktor mematik kontroversi dengan menyerang partai-partai lawanya secara terang-terangan. Pada awal Agustus lalu, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.
Selain itu, Viktor juga menyebutkan partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.
Atas tindakannya tersebut, anggota Komisi I DPR RI itu dilaporkan oleh PKS dan Partai Demokrat ke MKD DPR. Para pelapor itu mendesak agar MKD DPR RI menjatuhi sanksi berat kepada Viktor. Salah satunya berupa pencopotan jabatan anggota DPR RI, sehingga jadi pembelajaran bagi anggota DPR lainnya.[Mus]