HUMANITIES

Sentra Paramita Mataram Raih Predikat Sangat Baik dari Kemen PANRB Kategori Pelayanan Publik

Indonesiaplus.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) memberikan penghargaan dengan predikat kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Paramita Mataram “Sangat Baik” atas Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2021.

“Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2021 telah dilaksanakan sejak Agustus hingga November 2021 dengan 6 aspek penilaian, seperti Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik, ujar Diah Natalisa.

Dari 84 Kementerian/Lembaga, 34 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan 34 Samsat milik Provinsi se-Indonesia, dan 1.028 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) berasal dari 514 DPMPTSP dan 514 Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti penilaian evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik tahun 2021.

“Untuk nilai Indeks Pelayanan Publik Nasional Tahun 2018 – 2020 mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 3.84 pada 2020. Pada 2021 nilai Indeks Pelayanan Publik Nasional turun menjadi 3.79 disebabkan Pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan penambahan lokus evaluasi secara masif, ” ungka Diah.

Penilaian dan survei langsung dilakukan oleh Kem PAN RB tahun lalu ke Sentra Paramita, pada 8 Maret 2022 diumumkan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di lingkup Kementerian/Lembaga tahun 2021, dimana Sentra Paramita Kemensos di Mataram sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Lingkup Kementerian/Lembaga. Prestasi ini sangat membanggakan bagi Kementerian Sosial.

Menurut Pelaksana Sentra Paramita Mataram prestasi ini tidak luput dari arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk terus memberikan layanan yang maksimal kepada penerima manfaat.

“Tentu saja, kami tidak berhenti sampai pada penghargaan ini, melainkan terus meningkatkan kinerja sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang semaksimal mungkin, ” kata Kepala Sentra Paramita, I Ketut Supena.[ama]

Related Articles

Back to top button