Pelatih Chelsea Kutuk Keras Sikap Suporter Chelsea

Kamis, 13 Desember 2018
Indonesiaplus.id – Perlakuan rasial para pendukung timnya kepada Raheem Sterling dikutuk pelatih Chelsea, Maurizio Sarri. Dia mengatkan sekalipun Sterling merupakan pemain Manchester City yang menjadi rival.
Pada Senin (10/12/2018) manajemen Chelsea mengeluarkan larangan menyaksikan langsung laga terhadap empat fansnya. Sanksi itu diberikan karena mereka diduga melakukan serangan rasial saat Chelsea mengalahkan City 2-0 pada Minggu 9 Desember lalu.
“Pertama-tama, saya menegaskan mengutuk keras segala bentuk diskriminasi. Hanya itu yang bisa saya sampaikan,” ucap Sarri jelang laga kontra Vidi di Budapest.
“Karena sudah ada investigasi, maka saya kira lebih baik untuk tidak bicara lebih banyak lagi. Tapi yang jelas, saya mengutuk segala bentuk diskriminasi,” katanya.
“Hal itu sungguh menjijikkan. Anda tentu mengetahui dengan baik pendapat saya dan pendapat klub. Tapi, sekarang kami harus tetap bertanding,” tandasnya.
Pernyataan Sterling dikeluarkan lewat Instagram tentang keluhannya terhadap surat kabar yang memicu terjadinya insiden ini. Komenter Sterling langsung dikomentari oleh Asosiasi Pemain Sepak Bola Profesional dan mantan pemain.
Ruben Loftus-Cheek, pemain Chelsea yang juga rekan Sterling di tim nasional Inggris mengatakan harus ada sanksi lebih berat untuk menghapus masalah rasial di dunia olahraga. Dia tidak ingin pelanggaran serupa terjadi di mana pun, termasuk kepada dirinya sendiri.
“Rasialisme memang tidak banyak di Inggris, tapi masih terjadi. Banyak orang yang tidak suka sehingga harus disingkirkan dari olahraga secepatnya,” kata Loftus-Cheek.
“Dia (Sterling) sudah benar dengan apa yang dikatakannya. Seharusnya, sikap rasis tidak ada lagi di lapangan atau dimana pun. Jika itu terjadi pada saya, maka saya juga akan melakukan hal sama,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian Inggris dikabarkan ikut menyelidiki kasus tersebut. Besar kemungkinan, para fans yang dimaksud akan mendapat sanksi lebih berat apabila dinyatakan bersalah lewat jalur hukum.[mas]