POLITICS

Usai Dilantik Presiden, Sultan Prioritaskan Potensi Maritim

Rabu, 11 Oktober 2017

Indonesiaplus.id – Prioritas utama lima tahun ke depan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2017–2022, Sri Sultan Hamengku Buwono X, melakukan pengembangan potensi maritim Yogyakarta di kawasan Samudera Indonesia.

“Yogya ini sekarang pintunya menghadap ke selatan, dalam arti memprioritaskan Samudera Indonesia,” ujar Sultan seusai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X sebagai Guberur- Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2017–2022, di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

Menurut Sultan, pengembangan maritim menjadi targetnya karena luas wilayah Yogya relatif kecil dibandingkan provinsi lainnya. Dengan jumlah lahan terbatas, tak ada pilihan lain kecuali mulai mengincar pengembangan maritim. Sekarang ini, sudah bukan zamannya bagi pemerintah Yogyakarta untuk terus berbicara soal sektor tanaman jadi kekuatan.

Pengembangan pantai selatan yang harus dipandang sebagai kekuatan baru. “Sesuai dengan strategi maritim Indonesia, kita garap pengembangan bahari,” ujar Sultan.

Saat ditanya tentang pengembangan bahari atau maritim seperti apa yang ia rencanakan, Sultan menyebutkan beberapa hal. Pengadaan kapal untuk nelayan atau mulai mengajarkan lagi ilmu-ilmu kemaritiman. “Kekuatan lokal itu sudah ada, tinggal bagaimana dibangunkan kembali jadi napas perubahan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu kembali menegaskan kesempatan perempuan sebagai Gubernur Yogya. “Saya belum mau pensiun, tapi gubernur sebagai pejabat publik, bagian dari NKRI, seharusnya tidak mengenal jenis kelamin,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Keraton Jogja atau pemerintah DIY sempat bersitegang mengenai pengganti Sultan jika kelak lelaki bernama Herjuno Darpito itu pensiun atau wafat. Umumnya, di daerah yang masih menganut sistem kerajaan atau kesultanan, posisi itu akan diisi kembali oleh anak laki-laki raja. Namun, kasus Sultan HB X yang sudah dilantik empat kali menjabat gubernur ini khusus.
Sultan tidak memiliki anak laki-laki. Dia hanya memiliki anak perempuan dan ia ingin kepemimpinannya dilanjutkan oleh putrinya. Hal itu ditentang berbagai pihak, namun Sultan menanggapinya dengan melakukan uji materi UU Keistimewaan Yogyakarta ke Mahkamah Konstitusi.
Sultan meminta kata “istri” dalam Pasal 18, tentang riwayat hidup calon gubernur DIY dihilangkan. Sebab, menurut dia, kata itu bermakna diskriminatif, membatasi posisi gubernur DIY hanya untuk mereka yang beristri alias pria. Mahkamah Konstitusi memenangkan gugatan Sultan dan resmi menghapus kata “istri” dari Pasal 18.

Bagi Sultan belum akan mengubah pandangannya soal kemungkinan Yogya dipimpin perempuan. Bahkan, pria yang tidak punya istri, tidak punya anak pun berhak mencalonkan diri sebagai gubernur Yogya selama sesuai dengan perundang-undangan. “Dari pada orang mempersoalkan itu, kan keputusannya dihapus (syaratnya)”.

”Di tempat terpisah, puluhan warga Yogya dari elemen Sekretariat Bersama Keistimewaan menggelar syukuran di depan Istana Gedung Agung Yogyakarta menyambut pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X, sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Syukuran di ujung Jalan Malioboro itu meski hanya dikoordinir puluhan warga dengan berbaju peranakan khas abdi dalem, mendapat sambutan hangat dari para wisatawan dan warga yang kebetulan melintas. Warga meletakkan karangan bunga ucapan selamat di depan pintu Istana Gedung Agung. Mereka duduk bersila berdoa bersama lalu membagikan nasi tumpeng dengan lauk gudangan atau trancam kepada warga yang melintas di Malioboro.[Mus]

Related Articles

Back to top button