POLITICS

Tak Ada Niat Tumbangkan Pemerintah, HNW: Ini Untuk Kepastian Hukum

Indonesiaplus.id – Inisiator pembentukan pansus angket Jiwasraya menegaskan tidak ada niatan lain, melainkan semata-mata dalam untuk mengungkap kasus tersebut.

Dua inisiator, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat mengajak fraksi lain ikut terlibat dalam panitia khusus (Pansus) Hak Angket PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Pada kasus Jiwasraya dinilai ada masalah besar, ” ujar politikus senior PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Kamis (6/2/2020).

PKS dan Demokrat, kata HNW, menegaskan tidak ada niat untuk menumbangkan pemerintah sehingga pembentukan pansus hak angket Jiwasraya itu intinya untuk menghadirkan kepastian hukum.

“Ini soal komitmen pemberantasan korupsi dan untuk selamatkan uang nasabah serta kepercayaan terhadap asuransi,” tandasnya.

Fraksi PKS dan Demokrat DPR telah menyerahkan usulan pembentukan Pansus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke pimpinan DPR.

Dari total anggota DPR menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu 104 orang, yaitu 50 orang anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 orang dari Fraksi Partai Demokrat.[mus]

Related Articles

Back to top button