Riza: Ambang Batas PT Nol Persen Partai Kecil Bisa Usung Calon
Sabtu, 14 Januari 2017
Indonesiaplus.id – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengusulkan ambang batas nol persen untuk pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) pada pemilihan presiden 2019.
“FP Gerindra mengusulan kepada Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu yang sedang dibahas di DPR nol agar PT nol persen agar partai kecil yang akan ikut pesta demokrasi pilpres dapat mengusungkan calonnya, ” ujar Riza Patria dalam diskusi ‘RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (14/1/2017).
Partai politik agar diberikan kesempatan capres dan cawapres. Tentu harus diperkuat dengan menyiapkan kader-kader terbaik untuk duduk di situ.
“Wacana ambang batas nol persen PT bertujuan agar partai kecil tidak semakin tergerus dengan partai besar. Jikalau PT terlalui tinggi partai polisi kecil kasihan, semakin tergerus,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
Namun, jika ketentuan ambang batas nol persen diterapkan dalam Pilpres 2009, maka tidak akan memakan anggaran biaya Pemilu. “Kan Tempat Pemungutan Suara (TPS) satu, apa yang memakan anggaran. Masalah kampanye menjadi beban dari Parpol itu sendiri,” ucapnya.
Wacana ambang batas nol persen PT, sebelumnya mulai mengemuka di DPR. Tanpa ambang batas artinya semua partai politik yang terverifikasi oleh KPU akan bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden.[Mus]