POLITICS

Pukul 13 Siang Ini, Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR

Indonesiaplus.id – Siang ini, draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diserahkan kepada DPR. Draf dan Surat Presiden (Surpres) akan diserahkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Insya Allah Pak Airlangga minta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR hari ini pukul 13, karena beliau ada ratas, jadi diundur jadi pukul 13,” ujar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Prosedur penyerahann, kata Ida, omnibus law ini tidak berbeda seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) dan draf tersebut akan diserahkan kepada ketua DPR.

“Jadi akan disampaikan ke pimpinan DPR dan DPR menyampaikan biasa ada surat masuk di Paripurna. Sedangkan di Paripurna disampaikan ada surat dari Presiden. “Prosedurnya tidak beda dengan UU lainnya, ” katanya.

Lalu, dari paripurna kan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus), Bamus memutuskan siapa yang akan membahas. Biasa sih. Kayak begitu. Kita ikutin saja prosedur yang berlaku di DPR.

“Hal ini akan menjadi draf omnibus law kedua yang diserahkan pemerintah kepada DPR. Namun sebelumnya, draf Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan terlebih dahulu kepada DPR, ” pungkasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button