PKS Ingatkan 5 Amanat Bangsa dan Negara Tentang Antikomunisme
Rabu, 20 September 2017
Indonesiaplus.id – Amanat bangsa dan negara Indonesia terhadap antikomunisme diingatkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hal itu disampaikan PKS menyusul kencangan isu kebangkitan PKI belakangan ini di Tanah Air. Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR RI Almuzzammil Yusuf, amanat pertama adalah amanat kemerdekaan Indonesia, bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia jelas dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945 atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa. Amanat kedua, adalah pesan ideologi Pancasila.
“Padsa sila pertama, ketuhanan yang maha esa, bahwa semua warga negara Indonesia adalah umat beragama anti-atheisme,” ujar Almuzzammil, Rabu (20/9/2017).
Kemudian, amanat ketiga, adalah Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI, dinyatakan bahwa ‘Pembubaran Partai Komunis Indonesia. Pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi PKI sekaligus larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunis/Marxisme-Leninisme.
“Keempat, amanat sejarah bangsa Indonesia yang tidak boleh terulang, pemberontakan PKI Madiun 1948 dan G30S PKI 1965,” katanya.
Sedangkan, amanat kelima adalah khusus kepada pemerintah , bahwa pemerintah itu eksekutif yang dipimpin oleh presiden, gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia sesuai perintah Pasal 31 Ayah (3) UUD 1945 berbunyi pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
“Hal ini menjadi amanat kepada pemerintah untuk mendidik bangsa Indonesia beriman, bertaqwa dan jauh dari atheisme,” tandas Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.[Mus]