Ombudsman: Laporan Paling Banyak terkait Penundaan Pelayanan Publik
Minggu, 12 Maret 2017
Indonesiaplus.id – Hingga kini, sebagian besar laporan yang masuk ke Ombudsman yakni dari sektor pelayanan. Banyak warga mengeluhkan sistem pelayanan yang molor dan tertunda dalam waktu lama.
“Dari sekian banyak layanan yang dikeluhkan masyarakat biasanya penundaan berlarut dari instansi penyelenggara layanan,” ujar Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty di Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Instansi yang paling banyak diadukan yakni kepolisian. Dimana, banyak laporan kasus hukum yang dianggap jelas perkembangannya. Juga, dari sektor pelayanan pertanahan dan perizinan. “Sektor lain yang secara persentase cukup banyak,” katanya.
Pemerintah daerah termasuk yang banyak diadukan. Sejauh ini yang bisa dilakukan Ombudsman hanya sekadar rekomendasi. Setelah menerima laporan, Ombudman memeriksa laporan tersebut dan memanggil pihak terkait. “Hal ini memungkinkan Ombudsman bisa melakukan mediasi, ajudikasi,” ungkapnya.[Mus]