POLITICS

Nono Bilang, Senin Depan DPD Tetap Pilih Pimpinan Baru

Sabtu, 1 April 2017

Indonesiaplus.id – Sidang paripurna dengan agenda pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan digelar Senin (3/4/2017). Meskipun Mahkamah Agung membatalkan tata tertib DPD yang mengatur masa jabatan pimpinan hanya 2,5 tahun.

“Tetap jalan karena diputuskan di paripurna lalu, sehingga menjadi harus dibawa lagi. Kalaupun nanti ada perdebatan, kita lihat nanti pada sidang yang akan datang, hari Senin di situ akan terlihat lagi,” ujar anggota DPD Nono Sampono usai diskusi Populi Center di Menteng, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).

Saat ini, kata Nono, pimpinan DPD sudah tidak menjabat lagi atau demisioner. Lantaran seperti diatur dalam tatib, masa jabatan berakhir 30 Maret 2017 sehingga pada sidang 3 April nanti, yang akan memimpin sidang adalah anggota tertua dan termuda.

Anggota dari daerah pemilihan Maluku itu, menunjukkan ada kesalahan yang fatal bukan sekedar salah ketik dalam putusan MA tersebut. Misalnya, disebutkan UU No.1 tahun 2017, padahal tidak ada undang-undang itu.

Lalu menuliskan DPD menjadi DPRD, sehingga ia menduga MA meng-copypaste dari permohonan para pemohon yang menggugat.

“Ada keputsan MA silakan saja, tetapi kesalahan fatal ini berakibat ya pokoknya jalan terus saja agenda yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Putusan MA yang keluar pekan ini mengabulkan seluruh gugatan pemohon. Dengan demikian, tatib yang mengatur masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun dibatalkan dan tetap menjadi lima tahun atau satu periode.

Ada persoalan masa jabatan tersebut sempat membuat sidang paripurna DPD ricuh. Kala itu, Irman Gusman masih menjabat Ketua DPD sebelum ia ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.[Mus]

 

Related Articles

Back to top button