Menteri Susi: Agustus Ini Segera Daftarkan 1.106 Pulau ke PBB

Selasa, 17 Januari 2017
Indonesiaplus.id – Pulau-pulau tak bernama di Indonesia akan didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini, ada 1.106 pulau yang sudah diidentifikasi pemerintah.
“Data yang ada saat ini dan sudah teridentifikasi 1.106, masih ada 2.000 lagi yang perlu identifikasi Pemda, lalu kita akan daftarkan lagi,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin (16/1/2017).
Ada kurang lebih 4.000 pulau di Indonesia, kata Susi, yang belum memiliki nama. Dari semua pulau-pulau itu belum didaftarkan ke PBB sebagai aset Indonesia.
Pada Agustus nanti pihaknya akan mendaftarkan pulau itu ke PBB untuk diberi nama. Ia sudah meminta pada Presiden Joko Widodo untuk bisa mendaftarkan pulau-pulau itu ke PBB.
Melaui pernyataan Menteri Susi ini, menegaskan bahwa jika pemberian nama pulau tidak bisa dilakukan sembarang pihak. Sebab, pemerintah sekalipun memiliki mekanisme tertentu untuk memberi nama pulau-pulau tersebut.
“Penamaan pulau-pulau itu tidak bisa sembarangan instansi. Negara harus melaporkan ke PBB, dan nanti kita mendapatkan nama tersebut,” tandasnya.[Mus]