Komentar Presiden Jokowi, Soal Presidential Threshold Nol Persen
Senin, 16 Januari 2017
Indonesiaplus.id – Usulan beberapa partai politik (Parpol) agar tidak ada ambang batas untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden atau Presidential Threshold (PT).
Presiden Joko Widodo pun angkat bicara, bahwa saat ini proses politik dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu masih bergulir di di DPR. Pihaknya mengaku akan memberikan tanggapan jika sudah ada keputusan dari DPR soal UU Pemilu tersebut.
“Masih dalam proses menyusunan regulasi untuk Undang-undang Pemilu di DPR. Ya kita tunggu hasilnya yang ada di sana, nanti akan saya sampaikan pada saatnya,” ujar Presiden Jokowi Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Namun terpenting, kata Jokowi, saat ini adalah masyarakat bisa menerima keputusan yang akan ditetapkan oleh DPR. Diprediksi untuk proses pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu selesai dalam empat bulan.
“Masyarakat semua bisa menerima dan tidak jadi kontroversi. Kan masih dalam proses. Saya kira bulan empat akan selesai,” katanya.
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla juga sudah berkomentar soal wacana penghapusan PT ini. Menurut JK, ambang batas untuk mencalonkan presiden harus tetap ada.
“Terkait dengan Pemilu, seperti Anda katakan tadi, pemerintah tetap pada posisi seperti sekarang,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, Jumat (13/1/2017).[Mus]