Wiranto: Kelebihan Kapasitas, Pulau Terluar Akan Dijadikan Lapas
Rabu, 18 Januari 2017
Indonesiaplus.id – Rencana pemerintah untuk merelokasi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kelebihan kapasitas dengan memilih pulau-pulau terluar Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengatakan, usulan tersebut dibahas dalam konferensi pers seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (17/1/2017).
Upaya relokasi lapas yang sudah kelebihan kapasitas, sebelumnya sudah menjadi perhatian pemerintah dan masuk ke dalam paket reformasi hukum pertama yang diumumkan, Selasa (11/10/2016).
“Masih dilakukan pendalaman terhadap usulan relokasi lapas yang kelebihan kapasitas. Saat ini, pemerintah tengah melakukan pemilihan pulau-pulau terluar mana saja yang dipandang tepat dibangun lapas, ” ujar Wiranto.
Dalam relokasi lapas tersebut, perlu ada pemisahan jenis tahanan yang menghuni lapas tertentu. Hal itu untuk mencegah adanya pengaruh-pengaruh yang tidak baik. Misalnya, tahanan kasus narkoba dan tahanan kasus terorisme dipisahkan dengan tahanan kasus pidana biasa.
“Jika tetap tercampur seperti sekarang, tentu ada kondisi yang tidak sehat dan saling mempengaruhi. Perintah presiden untuk mempercepat agar kerawanan bisa dinetralisir,” tandasnya.[Mus]