POLITICS

Mendagri: Kami Siap Kucurkan Dana Pemilu Serentak Rp 10 Triliun

Rabu, 26 Juli 2017

Indonesiaplus.id – Pemerintah sudah menyiapkan dana politik sebesar Rp10 triliun untuk pelaksanaan pemilu serentak 2019. Dana tersebut dikucurkan berdasarkan kesepakatan yang disahkan dalam rapat paripurna RUU Pemilu di DPR RI, pekan lalu.

“Pemerintah secara organisasi dan penyelenggara semua sudah siap. Kami setuju mengucurkan APBN Rp 10 triliun untuk dana politik pemilihan legislatif dan presiden serentak 2019,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Tjahjo usai menghadiri Rakor Pembekalan kepada Rektor/Ketua/Direktur dan Koordinator Kopertis Perguruan Tinggi se-Indonesia dalam rangka Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) bagi Mahasiswa Baru 2017 di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Anggaran tersebut, kata Tjahjo, baru untuk putaran pertama dan memang biaya politik memang mahal. Pihaknya meminta orang tidak melihat angkanya, tetapi manfaatnya.”Memang perlu diperjelas bahwa dana tersebut untuk pemilu serentak saja. Kalau pilkada 2018 beda lagi, itu nanti mengambil dari APBD,” katanya.

Berbagai dana tersebut, termasuk untuk membayar saksi di tempat pencoblosan, kampanye parpol dan sebagainya.

Dulu dana tersebut menjadi tanggungan parpol secara keseluruhan, tetapi dalam proses penggodokannya di pansus RUU Pemilu beberapa waktu lalu, Mendagri dan legislatif beralih jadi beban APBN.

Dari dana Rp10 triliun tersebut akan dikelola Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.[Mus]

Related Articles

Back to top button