POLITICS

Ketua MKD: Kami Tindaklanjuti Laporan Kotak soal Hak Angket KPK

Selasa, 13 Juni 2017

Indonesiaplus.id – Laporan Koalisi Tolak Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Kotak) terhadap 25 anggota dewan, termasuk dua pimpinan parlemen akan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

“Dari laporan yang masuk kemarin itu, maka kita akan langsung verifikasi hari ini sesuai aturan tata beracara. Sedang diverifikasi,” ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

MKD DPR, kata Dasco, akan menindaklanjuti laporan Kotak sesuai tata beracara yang ada. “Kami berpatokan di MKD yaitu akan tetap pada tata beracara MKD. Sehingga verifikasi meliputi administrasi, lalu verifikasi materi aduan,” katanya.

Kemarin, Senin (12/6/2017), Kotak melaporkan dua pimpinan dan anggota DPR ke MKD DPR. Perwakilan Kotak dari Pusat Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjadi terlapor pertama.

Sebab, Fahri dianggap tak demokratis dalam pengambilan keputusan saat memimpin rapat usulan hak angket KPK. “Terlapor kedua, Fadli Zon pada 7 Juni 2017 memimpin rapat tertutup pansus hak angket,” tandas Julius.[Mus]

Related Articles

Back to top button