POLITICS

Jubir BPN: Prabowo-Sandi Tak Akan Ke Mahkamah Internasional

Ahad, 30 Juni 2019

Indonesiaplus.id – Dipastikan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan membawa masalah sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional. Sebab, Mahkamah Internasional tidak berwenang menangani sengketa Pilpres.

“Sudah jelas sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi kemarin disampaikan meski kecewa. Namun, tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Hal itu menjadi isyarat jika Pak Prabowo dan Pak Sandi mematuhi putusan MK,” ujar juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Jakarta, Ahad (30/6/2019).

Jika saja pengajuan gugatan sengketa Pilpres di MK adalah langkah hukum yang terakhir dilakukan. “Sebagai seorang negarawan dan warga negara yang patuh hukum, Pak Prabowo dan Pak Sandi tentu mematuhi hasil putusan MK, yang mana itu adalah langkah terakhir dalam proses sengketa pemilu di Indonesia,” tandas politikus Partai Gerindra itu.

Sementara itu, tim hukum BPN juga telah menyarankan agar masalah Pilpres ini tidak dibawa ke Mahkamah Internasional dan Prabowo pun mengikuti saran tersebut.[mus]

Related Articles

Back to top button