POLITICS

Ini Dia Politisi PDIP, Dewi Tanjung Pelapor Amien Rais, UBN dan HRS

Rabu, 15 Mei 2019

dewi tanjung1

Indonesiaplus.id – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dilaporkan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan makar dinilai aneh.

“Itu aneh-aneh saja,” ujar Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno mengaku belum membaca pengaduan terhadap Amien Rais ke Polda Metro Jaya.

Menurut Eddy bahwa hak menyatakan pendapat sah dan dilindungi oleh Undang-undang di dalam kehidupan demokrasi.

Jika seseorang menyatakan pendapatnya secara benar dan bertanggung jawab, meskipun berbeda pandangan, harusnya diperbolehkan dan jangan justru dipolisikan apalagi dikriminalisasi.

“Selaku Bapak Reformasi, saya pribadi meyakini Pak Amien Rais tidak punya itikad melakukan makar. Sarananya apa? Beliau tidak punya bedil, enggak punya pasukan. Yang beliau miliki hanya pandangan dan pendapat yang terkadang berbeda dengan pandangan mainstream sejumlah elite politik,” ungkap Eddy Soeparno

Demokrasi berjalan mundur dan bukan semakin matang jika memang pandangan yang berbeda dan hak menyatakan pendapat secara bertanggung jawab dan diyakini kebenarannya tidak diperbolehkan.

Kemrin, Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya. Selain Amien, juga Dewi Tanjung melaporkan Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Bachtiar Nasir.

Ternyata Dewi Tanjung orang yang melaporkan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. Kini, Eggi Sudjana yang merupakan salah satu pendukung Prabowo-Sandi itu telah ditahan.[mus]

Related Articles

Back to top button