POLITICS

DPR: Tangkap Pendukung Calon Bupati Tolikara Yang Acak-Acak Kemendagri

Jumat, 13 Oktober 2017

Indonesiaplus.id – Aparat kepolisian diminta menindak tegas para pelaku penyerangan yang disertai perusakan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dilakukan salah satu pendukung calon Bupati Tolikara, Papua.

“Kalau ada aksi-aksi yang melanggar hukum, tentu aparat kepolisianlah yang berwenang untuk menindak tegas dan mengusut tuntas,” ujar anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, Jumat (13/10/2017).

Dengan apun alasannya, kata Didik, perusakan itu tidak dibenarkan hukum karena bagi yang tidak puas atau bahkan merasa dirugikan dengan pemilihan umum, negara telah memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seyogyanya para pendukung calon Bupati Tolikara itu menerima keputusan MK. Dan meredam pada pendukungnya bukan malah memanas-manasi menyerang Kemendagri.

“Manakala proses tersebut sudah final dan mengikat, tentu semua harus patuh dan tunduk terhadap keputusan hukum tersebut. Tidak ada siapa pun yang bisa mengubah keputusan yang sudah final dan mengikat termasuk Mendagri, KPU maupun siapa pun,” katanya.

Dampak dari penyerangan tersebut, banyak fasilitas Kemendagri seperti kaca dan pot bunga yang rusak berantakan. Bahkan terdapat korban yang mengalami luka-luka.

Ada 15 pelaku yang diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya meski pada akhirnya hanya 11 yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga orang lainnya dilepas karena tidak cukup bukti.[Mus]

Related Articles

Back to top button