Demi Pilkada Berkualitas dan Kondusif, Kemdagri: Potensi Konflik Diidentifikasi
Senin, 12 Februari 2018
Indonesiaplus.id – Demi Pilkada 2018 berkualitas dan kondusif, pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU) patut bekerja keras. Sehingga tahapan pesta demokrasi lokal di 171 daerah hari ini memasuki penetapan pasangan calon (paslon), disusul pengundian nomor urut, Selasa (13/2/2018).
Menurut Komisioner KPU RI Ilham Saputra, bahwa lembaganya mengidentifikasi sejumlah faktor yang menyebabkan potensi konflik pada Pilkada 2018. KPU di daerah diharapkan tidak lagi menjadi sasaran amuk massa seperti pernah terjadi sebelumnya.
“Paslon tidak puas dengan hasil (penetapan dan pengundian nomor) bisa mengajukan sengketa ke Bawaslu. Prosesnya akan diselesaikan maksimal selama 12 hari usai penetapan,” ujar Ilham di Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Namun jika masih tak kunjung puas, permohonan bisa dilanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Juga, penyelenggara dituntut profesional terutama dalam memahami hukum dan UU Kepemiluan. KPU memastikan terus memonitor dan menganalisa data dari lapangan.
Sementara itu, Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Bakhtiar menyatakan bahwa Kemendagri siap melakukan terobosan update peta kerawanan Pilkada 2018 mengingat tensi politik kian panas. Pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU) patut bekerja keras demi menjadikan pilkada berkualitas dan kondusif.
“Memang ada tensi memanas muncul akibat percikan kekerasan yang mengandung unsur SARA dan politik identitas. Sedangkan masa kampanye sudah pasti rawan politik uang,” ujar Bakhtiar.
Persoalan keamanan, kata Bakhtiar, tidak bisa dilihat secara parsial melainkan menyeluruh. Berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP), Papua, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Barat merupakan wilayah yang mendapat perhatian khusus mengingat suhu politik di daerah tersebut masih cukup tinggi.
“Saat penetapan paslon sudah pasti ada yang puas dan tidak. Begitu juga saat pengambilan nomor urut peserta, berpotensi terjadi mobilisasi massa di daerah,” katanya.
Juru Bicara Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Slamet Pribadi mengimbau seluruh aktor politik di pilkada memberikan sosialisasi, diseminasi, dan edukasi kepada pendukungnya. Masyarakat jangan dirusak hanya karena paslon tidak siap kalah.
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja memprediksi banyak aduan sengketa di Pilkada 2018. Jumlah itu diyakini meningkat ketimbang 2015 dan 2017 termasuk saat penetapan paslon. Bawaslu di daerah sudah diperingatkan untuk lebih profesional serta memahami peraturan perundang-undangan pemilu.
Sedangkan, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggaraini mendorong aliran informasi di media massa dan media sosial dimanfaatkan secara positif. Sehingga media massa diminta untuk mengedepankan kode etik jurnalistik dan penyiaran mendukung pilkada jujur, adil, berimbang, netral dan demokratis.
“Artinya, jangan mudah menyebar berita yang tidak jelas. Jika ragu, cari referensi dan bertanya kepada orang yang kompeten,” tandasnya.[Mus]