3 Parpol Lolos Verifikasi, KPU: Batas Akhir Pendaftaran Senin Lusa
Sabtu, 14 Oktober 2017
Indonesiaplus.id – Sebanyak 11 partai politik (parpol) yang akan berkontestasi di Pemilu Serentak 2019 telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran parpol akan ditutup, Senin (16/10/2017).
Komisioner KPU Hasyim Asyari, mengatakan bahwa 3 dari 11 parpol yang telah dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran. Ketiganya adalah Partai Perindo, Nasdem dan PAN.
“Berdasarkan dokumen persyaratan yang telah dinyatakan lengkap dan dinyatakan tanda terima itu Perindo kemudian yang berikutnya lagi tadi malam Nasdem. Kemudian PAN, sampai tadi subuh jam setengah empat,” ujar Hasyim di Jakarta, Sabtu (14/10/2017).
Pada hari ini, kata Hasyim, sebanyak empat parpol mendaftar ke KPU. Keempatnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Republik, Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Bagi parpol yang belum lengkap ditunggu sampai batas akhir masa pendaftaran tanggal 16 sampai pukul 24.00 malam,” katanya.
KPU akan terus maraton dalam melakukan pemeriksaan persyaratan seluruh parpol agar pendaftarannya dapat diterima KPU. Persyaratan itu harus dapat memastikan jumlah kepungurusan parpol mulai tingkat DPP hingga ke tingkat kecamatan.
“Sejak pengurus DPP mendaftar ke KPU nanti pengurus tingkat DPW dan kabupaten/kota kemudian boleh mulai menyerahkan daftar nama anggota dan salinan KTP dan KTA di KPU kabupaten dan kota,” tandasnya.[Mus]