POLITICS

14 Calon Komisioner Komnas HAM Losos, Jimly: Semoga Dapat SDM Terbaik

Kamis, 3 Agustus 2017

Indonesiaplus.id – Sebanyak 14 dari 28 calon komisioner periode 2017-2022 yang lolos tahap wawancara terbuka, telah diumumkan Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Selain unggul dari segi kapasitas, mereka dinilai memahami manajemen di Komnas HAM. Ke-14 calon komisioner yang dinyatakan lolos ialah Arimbi Herupoetri (mantan Komisioner Komnas Perempuan), Sandra Moniaga (petahana), Amirudin (anggota TPF Munir).

Juga, Ahmad T Damanik (mantan komisioner ACWC), dan Sri Lestari (akademisi).
Panitia seleksi juga meloloskan Antonio Pradjasto (LSM), Beka Ulung Hapsara (LSM), Bunyan Saptomo (mantan dubes), Judhariksawan (akademisi), Hairansyah (akademisi), Mohammad Chairul Anam (advokat), dan Roichatul Aswadih (petahana).

“Masih ada nama lain yang lolos, yaitu Sondang Frishka Simanjuntak (Badan Pekerja Komnas Perempuan) dan Munafrizal Manan (akademisi),” kata Ketua Panitia Seleksi : Jimly Asshiddiqie di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Para peserta yang lolos, selanjutnya akan mengikuti mekanisme seleksi, yaitu uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Lalu, DPR akan memilih tujuh nama untuk ditetapkan sebagai komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.

“Kami berharap sumber daya terbaik yang telah kami pilih mampu berkomitmen dan memberikan potensi tertinggi mereka bagi Komnas HAM sehingga mendorong peningkatan level kinerja dan kontribusi Komnas HAM,” tandasnya.

Penilaian Jaringan Perempuan Peduli Hak Asasi Manusia (JPP-HAM), ada lima calon yang memiliki kompetensi, kredibilitas, akuntabilitas, dan berkeadilan gender. Itu sesuai dengan hasil pemantauan pada 19-21 Juli.

Kelima calon tersebut, yaitu Arimbi tri, Sandra Moniaga, Amirudin, Harris Azhar, dan Sri Lestari. Namun, dari kelima nama itu, hanya Harris Azhar dari Kontras yang tidak lanjut ke tahap berikutnya.

Selain itu, JPP-HAM berharap Komnas HAM periode mendatang tidak lagi gentar dan berani dalam menangani berbagai persoalan pelanggaran HAM.[Mus]

Related Articles

Back to top button