NATIONAL

SE Bupati Keluar, Pramugari Citilink Merasa Lebih Nyaman Berhijab

Kamis, 1 Februari 2018

Indonesiaplus.id – Kebijakan agar seluruh maskapai memerintahkan pramugari untuk mengenakan busana muslimah ketika melakukan perjalanan ke Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar.

Surat Edaran (SE) dari Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, selain mendapat dukungan dari para manajemen maskapai, juga seorang pramugari merasa senang dan tidak keberatan dengan instruksi tersebut. Salah satunya, pramugari Citilink Tia Khairunnisa dan ia merasa bisa diikuti seluruh tema-teman pramugari.

“Aceh sebagai Serambi Mekkah, pastinya ya sangat setuju dengan surat edaran itu karena kita juga menghormati orang Aceh,” ujar Tia usai mendarat di Bandara SIM, Rabu (31/1/2018).

Bagi Tia, berhijab itu merasakan kenyamanan dengan dibalut busana muslimah. Dengan berpenampilan tersebut, tanggapan dari para penumpang pun cukup baik.

“Alhamdulillah pakai hijab sangat nyaman. Respon penumpang sendiri sangat bagus, Jadi misalnya kalau masuk ucapin Assalamualaikum,” ujarnya ketika melayani penumpang dalam pesawat.

Jadi, selama mengenakan pakaian tanpa hijab, Tia merasa risih dan terganggu ketika mata penumpang pria melihat penampilannya. Namun, ketika ia mengenakan hijab, penumpang khususnya kaum pria lebih menghormati dirinya, dan tidak merasa risih dan terganggu lagi. Dengan penampilan sopan sebut Tia, lebih nyaman saat melayani penumpang.

“Biasanyakan kalau pakai pakaian seperti biasanya penumpang lihatnya enggak enak gimana gitu,” cetusnya.

Perwakilan manajemen Citilink Banda Aceh, Muhammad Subhan mengatakan sebelum mendapatkan instruksi dari bupati Aceh Besar tersebut, pihaknya telah memerintahkan berpenampilan muslimah sejak 3 Maret 2016 hingga sekarang ini. Hal itu dilakukan sesuai dengan himbauan dari Pemerintah Aceh.

“Sejak pertama masuk kemari kita sudah menggunakan hijab. Kebetulan saat ini kita ada dua flight, pagi dan siang, jadi crew yang ke Banda Aceh khusus pakai hijab,” tandasnya.[Sap]

Related Articles

Back to top button