NATIONAL

Ratusan Massa HTI Padati Jalan A Dengarkan Keputusan PTUN Jakarta Timur

Senin, 7 Mei 2018

Indonesiaplus.id – Jalan A di samping Pengadilan Tata Usaha Negara, Cakung, Jakarta Timur, Senin, (7/5/2018), dipadati ratusan massa organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Mereka hadir sejak pukul 09.30 WIB kawasan itu sudah dipadati massa untuk mendengarkan putusan majelis hakim untuk organisasinya terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jumlah terus bertambah seiring dimulainya persidangan. Mayoritas mereka mengenakan pakaian berwarna putih, peci putih dan sorban. Masing-masing membawa sajadah yang digunakan sebagai alas duduk.

Mereka duduk diam sembari menyimak pembacaan putusan. Di Jalan A, pengadilan telah memasang layar monitor dan pelantang untuk menyiarkan persidangan. Hanya segelintir massa HTI yang boleh masuk ke ruangan persidangan.

Tampak puluhan polisi berjaga di depan mereka dan membentuk barikade. Beberapa mobil polisi dan Brigade Mobil disiagakan. Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Idham Azis memantau langsung persidangan.

Hari ini, PTUN menggelar sidang pembacaan putusan atas gugatan Hizbut Tahrir Indonesia terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam gugatannya, HTI meminta agar Kemenkumham mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan HTI.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut badan hukum HTI pada 10 Juli 2017, dilanjutkan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Massa pada 19 Juli 2017.

Tidak terima atas keputusan tersebut, HTI melayangkan gugatan ke PTUN dan sidang perdana kasus itu digelar pada 23 November 2017.[Sap]

Related Articles

Back to top button