Tanah Bakal Dicek, Kapolda Jabar: Jalur Puncak Sebelum Lebaran Dibuka

Minggu, 18 Februari 2018
Indonesiaplus.id – Penutupan Jalur Puncak, Kabupaten Bogor mulai dari kawasan Gunung Mas sampai Ciloto, Cianjur akan berlangsung hingga satu atau tiga bulan ke depan.
Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, bahwa prediksi ini sudah didiskusikan dengan berbagai pihak, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
“Menurut mereka, paling cepat sebulan selesai. Karena dari hasil kajian, di bawah tanah yang ada di sini mengandung air,” katanya, usai meninjau lokasi longsor di Puncak, Bogor, Sabtu (17/2/2018).
Juga, Budi menyebut bahwa penyebab longsornya di kawasan Puncak karena banyaknya lapak pedagang yang diduga menutup saluran air sehingga air hujan yang seharusnya mengalir malah menumpuk.
“Nanti tanah di Puncak akan dicek di laboratorium agar mendapat solusi yang tepat terkait perbaikan longsor secara permanen. Puncak kan favorit masyarakat. Makanya, perlu disurvei lagi potensi longsor supaya ada pencegahan. Jadi tidak cemas lagi,” katanya.
Terkait penutupan Jalur Puncak karena perbaikan beberapa titik longsor di kawasan Puncak beberapa waktu lalu, pihaknya belum memastikan sampai kapan penutupan tersebut akan berlangsung.
“Secara teknis itu dari PUPR. Tapi menurut paparan di posko, sebelum Lebaran sudah selesai secara permanen. Keselamatan jadi aspek prioritas. Dari pada dibuka, beban tinggi, curah hujan juga masih tinggi kemungkinan rawan longsor lagi,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau agar Kemenpupera untuk memberitahu masyarakat tentang kemungkinan perpanjangan penutupan kendaraan roda empat atau lebih di Jalur Puncak menuju Cianjur ini.
“Kami imbau, diselesaikan dulu secara permanen oleh PU baru masyarakat bisa akses Jalur Puncak,” katanya.
Bencana longsor terjadi di beberapa titik di kawasan Puncak, Bogor, membuat Kementerian Perhubungan, Kemenpupera, Kepolisian dan pihak terkaitnya sepakat untuk menutup Jalur Puncak selama 10 hari terhitung sejak 6 Februari 2018.
Kebijakan penutupan jalur puncak untuk roda empat atau lebih tersebut diberlakukan mulai dari kawasan Gunung Mas sampai Ciloto, Cianjur. Hal itu dikarenakan akan ada penguatan fondasi tebing di titik longsor.[Sap]