Minimalisir Pernikahan Dini, Sakti Peksos Lakukan Penyuluhan ke Sekolah
Senin, 16 April 2018
Indonesiaplus.id – Pasca terjadi pernikahan anak di bawah umur banyak pihak merasa prihatin dan menyayangkan. Sebab, seharusnya anak-anak itu menjalani masa belajar dan bermain.
“Salah satu faktor terjadinya pernikahan di bawah umur adalah pengetahuan, sehingga perlu para orang tua dan masyarakat diberikan penyadaran, ” ujar Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Nahar, Senin (16/4/2018).
Namun jika terlanjur terjadi, maka dilakukan pendampingan dan penguatan keluarga agar tidak ada masalah baru. Juga, melakukan penyuluhan kepada sekolah-sekolah oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).
“Upaya pencegahan, sakti peksos secara berkala melakukan penyuluhan kepada sekolah-sekolah agar anak tidak melakukan tawuran dan bullying serta mengedukasi agar mereka tidak menikah di bawah umur, ” katanya.
Penyuluhan yang dilakukan salah satunya dengan tema sakti peksos goes to school. Dimana, anak-anak diajak belajar dengan metode yang unik dan menarik agar tumbuh kesadaran mereka tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan masa depannya.
“Pencegahan melalui penyuluhan itu cukup mendapatkan sambutan yang positif dari anak-anak dan pihak sekolah yang menjadi mitra sakti peksos, ” tandasnya.
Selain itu, yang tak kalah penting adalah peran keluarga. Sebab, di tengah keluarga itulah anak mendapatkan kasih sayang secara penuh, perhatian dan bisa tumbuh kembang secara normal.
“Keluarga adalah kunci dalam mendidik anak dan mendapatkan pengasuhan dengan penuh kasih sayang serta mendapatkan perlindungan termasuk dari praktik pernikahan di bawah umur, ” ucapnya.
Hingga 2018 terdapat 800 Sakti Peksos yang menjangkau kepada lebih 20 ribu anak. Dari segi jumlah masih diperlu diperbanyak petugas yang akan menjangkau lebih banyak lagi anak – anak di seluruh Indonesia.
“Penyadaran masyarakat, keluarga dan para orang tua bukan hanya tugas sakti peksos yang jumlah terbatas. Melainkan tugas kita bersama untuk terus mengedukasi agar anak-anak bisa mendapatkan hak-hak normatifnya,” [Sap]