NATIONAL

Marak Aksi Kejahatan Saat Covid-19, Pakar Hukum: Karena Urusan Perut

Indonesiaplus.id – Meningkatnya aksi kejahatan akhir-akhir ini dipicu oleh persoalan ekonomi, sehingga para pelaku nekat melakukan aksi kejahatan tersebut.

Para pelaku kejahatan tidak hanya dilakukan oleh para residivis melainkan munculnya pemain baru yang diduga karena kehilangan pekerjaan.

“Terjadinya PHK karena covid-19 menyebabkan kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-sehari, akibatnya mereka mengambil jalan pintas dengan tindak pencurian, perampokan atau kriminalitas lainnya,” ujar Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, Kamis (30/4/2020).

Berkaca pada situasi serba darurat seperti sekarang ini, Suparji menilai terjadi banyak perubahan prilaku kehidupan. “Orang tidak kuat untuk bertahan dengan cara-cara yang halal melakukan jalan pintas yang bertentangan dengan hukum,” tandasnya.

Aparat penegak hukum diminta segara menangani dan memetakan penyebabnya, serta membuat langkah-langkah yang tegas agar segera diminimalisir angka kriminalitas.

“Berbagai tindak kriminalitas agar tidak semakin meresahkan masyarakat harus ada ketegasan dari aparat penegak hukum,” pungkasnya.[sap]

Related Articles

Back to top button