NATIONAL

Dari Cipinang, Ahok Dipindakan ke Markas Brimob Kelapa Dua

Rabu, 10 Mei 2017

Indonesiaplus.id – Dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan ke Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Jakarta Timur, Andry Wibowo, bahwa Ahok dipindahkan ke Markas Brimob didampingi istrinya, Veronica Tan dan dua orang pengacaranya.

“Betul Pak Ahok sudah pindah. Proses kepindahannya sudah dimulai dari pukul 22.00 WIB. Tapi baru keluar dari rutan dini hari,” ujar Andry di Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Menurut Andry, kepindahan Ahok karena faktor keamanan. “Karena faktor keamanan,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih rinci.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara. Setelah vonis dibacakan, hakim meminta ayah tiga anak tersebut dibawa dari Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.[Sap]

Related Articles

Back to top button