NATIONAL

Dahnil: Polisi Harus Adil Tangani Kasus Hukum Tokoh dan Ulama

Minggu, 22 Januari 2017

Indonesiaplus.id – Menyikapi beberapa aktifis Islam dan ulama yang harus berhadapan dengan hukum, seperti Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan Buni Yani.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, bahwa belum bisa menyebut kasus yang dihadapi para ulama dan aktifis Islam tersebut suatu tindakan kriminalisasi atau bukan.

“Memahami jika praduga kriminalisasi terhadap mereka muncul, karena sikap kritis yang dilaukan mereka. Tapi saran saya semua pihak harus tetap menghormati proses hukum,” ujar Dahnil di Jakarta, Minggu (22/1/2017).

Proses hukum terhadap mereka harus tetap diawasi dengan ketat. Pengawasan terhadap proses hukum juga perlu dilakukan dengan cara yang beradab.

“Pihak kepolisian harus berlaku adil dalam menangani kasus yang menimpa para ulama dan aktifis Islam tersebut. Juga, Polisi harus mengindari praktik hukum yang tidak sehat. Hindari yang bisa berujung pada kondisi yang semakin penuh kebisingan,” katanya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab harus berhadapan dengan kepolisian karena berbagai kasus seperti tudingan palu arit di uang rupiah baru dan dugaan penghinaan terhadap Pancasila.

Juga, juru bicara FPI, Munarman dilaporkan oleh warga Bali bernama Zet Hasan ke Polda Bali atas dugaan fitnah terhadap Pecalang.[Sap]

Related Articles

Back to top button