NATIONAL

BNPB Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem di 24 Wilayah

Indonesiaplus.id – Fenomena alam berupa hujan sedang hingga lebat dan dapat disertai petir serta angin kencang diprakirakan masih akan melanda 24 wilayah provinsi di Indonesia, terhitung sejak Sabtu (10/9/2022).

Cuaca ekstrem yang ditandai dengan peningkatan curah hujan hingga sepekan ke depan atau Jumat (16/9/2022). Dari berbagai wilayah tersebut salah satunya adalah Provinsi DKI Jakarta.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasiomal Penanggilangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menyatakan, informasi prakiraan cuaca dari BMKG ke-24 wilayah itu meliputi Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.

“Juga, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur,” ujar Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Selain itu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

BNPB mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan.

Sebagai antisipasi bencana angin kencang, upaya seperti monitoring kekuatan struktur baliho dan pemangkasan cabang dan ranting pohon-pohon besar di wilayah perkotaan hingga desa, pemantauan lereng perbukitan, pembersihan saluran drainase perkotaan agar dilakukan secara berkala.

Juga, mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometerologi basah lainnya seperti banjir dan tanah longsor, BNPB mengimbau agar melakukan upaya seperti monitoring lereng perbukitan, susur sungai, pembersihan aliran sungai, kanal, saluran drainase permukiman, dan saluran irigasi secara berkala untuk memininalisir potensi bencana yang dapat dipicu oleh faktor cuaca dan kondisi tata ruang lingkungan.

Bila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau di lereng gunung maupun tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.

“Perlu memastikan memperoleh informasi peringatan dini cuaca dari BMKG dan informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri dan lintas instansi lainnya,” pungkasnya.[yus]

Related Articles

Back to top button