NATIONAL

Bareskrim Polri: 14 WNI ABK Diduga Jadi Korban Eksploitasi Kapal China

Indonesiaplus.id – Usai memeriksa 14 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di di Kapal Long Xing 629. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Bareskrim Polri menemukan indikasi terjadi tindakan eksploitasi di kapal berbendera China tersebut.

“Ada indikasi telah terjadi eksploitasi di kapal tersebut dari kesaksian 14 crew kapal, sebagai bukti awal kami tindaklanjuti, ” kata Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung, Ahad (10/5/2020).

Adapun ke-14 ABK tersebut, sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Polisi mendalami terkait proses kerja para ABK di kapal Long Xing 629 tersebut.

“Mulai dari proses awal kerja di luar negeri melalui PT mana dan prosedur seperti apa, historis bergabung dan selama ikut kapal Long Xing 629. Kesaksian mereka apakah terjadi eksploitasi/TPPO selama di kapal misal terkait jam kerja, upah, ancaman, asuransi dan lain-lain, kesaksian mereka terkait pelarungan 3 jenazah ke laut,” tandasnya.

Saat ini, kata John, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus itu, dan para ABK masih dikarantina di RTPC Bambu Apus. “Masih diisolasi 14 hari di RPTC,” tandasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri terhadap 14 WNI yang bekerja sebagai ABK dan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan menjadi korban eksploitasi.

“Sebelumnya, Satgas TPPO Bareskrim Polri tengah melaksanakan pemeriksaan saksi 14 crew ABK kapal Long Xing 629 yang larung 3 jenazah WNI dan dugaan perlakuan eksploitasi TPPO terhadap crew kapal,” ucap Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.[sap]

Related Articles

Back to top button