NATIONAL

Ada Kekerasan Terhadap Anak? Hubungi Call Center 1500771

Rabu, 30 November 2016

Indonesiaplus.id – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan, perlindungan terhadap anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan sinergitas antarinstansi, kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.

“Secara keseleuruhaan angka kekerasan terhadap anak menurun. Tetapi akses masyarakat dan huntingnya merdia untuk mendeteksi persoalan itu menjadi lebih luas dan publikasi relative banyak yang bisa dimunculkan, ” ujar Mensos di Komplek DPR Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Kementerian Sosial (Kemensos), kata Mensos, melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak (PA) melakukan pendeksian pada titik-titik yang dianggap rawan, agar bisa segera diberikan quick response.

“Saya remote melalui Sakti Peksos PA, sehingga ketika terjadi kasus kekerasan terhadap anak bisa segera diberikan repson yang cepat atau quick response, baik untuk keperluan untuk visum, penanganan trauma healing dan konseling bagi korban maupun keluarga, ” ucapnya.

Namun, bagi pelaku yang merupakan anggota keluarga si korban memang sedikit masih sensitf. Hal itu harus mendapatkan treatment, karena anak ketakutan ketika mereka harus kembali ke rumah.

 

“Masih perlu upaya yang serius karena si korban ketakukan ketika harus kembali ke rumah, misalnya dalam kasus incest, karena yang tahu saja terkadang menutup mata, ” tandasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan mengimpelementasikan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhir 2015. Dimana, dalam SE disebutkan di setiap RT dan RW agar disipakan 5-10 menjadi relawan perlindungan anak.

“Efektif tidaknya tergantung komitmen bupati/walikota. Saya berharap apa yang sudah ditemukan tim berbagai media bisa menjadi warning dan kewaspadaan bagi masyarakat di lini paling bawah agar menyiagakan tim 5-10 orang jadi relawan perlindungan anak, ” katanya.

Jika tidak dilakukan kewaspadaan di lini paling bawah, maka korban incest sudah depresi berat, trauma mendalam, serta mengalami penderitaan hebat. Lalu, korban kabur, tapi tidak tahu harus kemana dan berbuat apa.

“Masih mending ketika kabur dari rumah, dan di situ ada kantor polisi bisa melaporkan kekerasan yang dialaminya dan selanjutkan bisa mendapatkan perlindungan, ” katanya.

Di Kemensos ada program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi layak huni. Memang, tidak berdampak langsung tetapi sangat efektif mengatasi dan mengurai masalah terkait dengan incest.

“Kondisi rumah 2×3 meter dihuni 9 anggota keluarga bisa dipastikan tidak ada kamar. Kondisi itu memicu terjadinya incest dengan pelaku tertinggi ayah kandung, kakak kandung baru ayah tiri dan paman, ” katanya.

Bisa dibayangkan, sehari-hari dalam satu petak rumah. Korban incest mau teriak kemana, kecuali sudah sangat trauma dia akan teriak dan kabur dari ruamh dan itu pada posisi sudah pasrah apa yang terjadi selanjutnya.

“Pada posisi tersebut, jika si korban incest pulang ke rumah akan mendapatkan kekerasan yang lebih hebat lagi dan kondisi ini yang harus direspon dengan cepat, ” terangnya.

Bila menemukan kasus seperti itu harus blowup media, SE Mendari terkait perlindungan terhadap anak dari lini paling bawah perlu ditindaklanjuti, serta perlu parenting skills sebab tanggung jawab mendidik dan melindungi anak merupakan tugas dari para orangtua.

“Ada call center di 1500771 ketika ada kasus kekerasan terhadap anak, yang sejak Juli diluncurkan beroperasi 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam sepekan, ” katanya.

Dengan call center tersebut, bisa ada report dari seluruh masyarakat Indonesia ketika mengtahuai terjadi kekerasan terhadap anak, harus kemana mendapatkan perlindungan yang aman atau ke shelter mana.

“Call center jadi tempat menyampaikan informasi ketika terjadi kekerasan terhadap anak. Sehingga, tim Kemensos bisa memberikan quick response. Saat ini, ada 19 shelter walaupun tidak semua milik Kemensos, tapi sudah ada konektivitas pelayanan kesejahteraan anak, ” katanya.[Hmd]

Related Articles

Back to top button