GLOBAL

Didemo Selama Sebulan, Presiden Park Geun-hye Siap Mundur

Rabu, 30 November 2016

Indonesiaplus.id – Pasca didemo oleh rakyat lebih dari sebulan, akhirnya Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye siap untuk mundur dari jabatannya.

Tapi tidak sekarang, sebab dia bakal menyerahkan jabatannya setelah parlemen menentukan tanggal yang tepat. Sikap tersebut menunjukkan Park tidak ingin menyerah begitu saja. Penentuan tanggal berarti ada diskusi panjang dan lama antaranggota parlemen.

“Saya akan menyerahkan masalah mundurnya diri saya, termasuk pengurangan masa jabatan, pada keputusan parlemen. Para legislator membuat langkah-langkah untuk mentransfer kekuasaan dengan meminimalkan kekosongan kekuasaan dan kericuhan dalam pemerintahan, saya akan mundur,’’ ujar presiden ke-11 Korea Selatan saat berpidato yang ditayangkan televisi nasional secara langsung.

Presiden yang masih melajang pada usia 64 tahun tersebut, kembali meminta maaf kepada publik. Dia merasa bersalah karena gagal mengontrol hubungan pribadinya dengan Choi Soon-sil. Choi memanfaatkan nama besar Park untuk meraup banyak keuntungan. Termasuk ikut campur dalam pemerintahan, meski dia tidak memiliki jabatan apa pun.

Para analis politi, mendiduga pernyataan putri mantan presiden Park Chung-hee itu bertujuan memecah koalisi di parlemen. Parlemen yang beranggota 300 orang siap memberikan suara terkait pemakzulan Park. Partai oposisi memiliki 170 suara di parlemen agar pemakzulan itu disepakati.

Dibutuhkan 30 suara tambahan dari Saenuri, partai yang mengusung Park. Sebelum pidato Park, partai oposisi mengaku memperoleh tambahan suara tersebut. Namun, posisi bisa berubah. Sangat mungkin anggota Partai Saenuri yang sebelumnya mendukung pemakzulan itu berubah sikap.

Selain itu, mereka akan mengakomodasi keinginan Park dan juga mengulur-ulur waktu untuk mempersiapkan sosok pengganti Park. Sebab, setelah presiden mundur, pilpres harus dilangsungkan maksimal 60 hari setelahnya.

 

Selama parlemen berdiskusi, Park tentu masih memegang jabatan. Berbeda halnya jika parlemen bersepakat memakzulkan Park. Setelah keputusan dibuat, Park harus turun dan menyerahkan kekuasaan kepada perdana menteri. Keputusan pemakzulan yang diperoleh parlemen akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

Dibutuhkan waktu maksimal enam bulan untuk menyetujuinya. Setelah persetujuan diperoleh, pilpres harus dilangsungkan 60 hari kemudian. Partai oposisi pun langsung bereaksi. Pemimpin Partai Demokratik Choo Mi-ae menegaskan bahwa sikap mereka tidak berubah. Oposisi tetap mengambil opsi untuk memakzulkan Park. Menurut dia, pernyataan Park adalah trik yang didesain untuk mencuri perhatian publik.

Hal senada Park Kwang-on, legislator Partai Demokratik lainnya. ’’Presiden menyerahkan bola ke parlemen ketika bisa mundur dengan mudah. Dia meminta parlemen memilih tanggal kemunduran dirinya. Dia mengetahui bahwa hal itu akan memicu diskusi tentang kapan pemilu presiden digelar. Akhirnya, semua hal jadi tertunda,’’ tandasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button