Tujuh Pejabat Badan Keamanan Laut Terjaring OTT KPK
Rabu, 14 Desember 2016
Indonesiaplus.id – Tujuh pejabat di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tujuh orang ditangkap tadi siang, tapi belum bisa jabarkan karena punya waktu 1×24 jam. Besok baru konferensi pers,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Mereka ditangkap dengan barang bukti dollar Amerika senilai Rp 2 miliar. Penangkapan dilakukan tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Pusat Bakamla Jalan Dr. Sutomo Nomor 11 Jakarta Pusat.
Penangkapan pejabat eselon satu terkait dengan penyuapan pengadaan barang dan jasa di Bakamla. “Si pemberi sudah ke luar ruangan lalu kami ajak ke kantor. Barang bukti ada di dalam (Bakamla),” tandas Agus.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya TNI AL Ari Sadewo membenarkan OTT KPK terhadap Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Laksamana Muda Maritim Eko Susilo Hadi.
Ari mengaku kaget dengan penangkapan salah satu anak buahnya. Bahkan, ia mengetahui penangapan itu dari sekretaris utamanya beberapa jam setelah penangkapan.
Eko Susilo adalah Deputi Bakamla RI dari unsur kejaksaan. Saat ini, Ari mengaku institusinya tengah mengerjakan proyek pengadaan alat pengawasan di wilayah laut Indonesia. Eko ambil bagian dalam pengadaan itu.
Ari mengaku tidak mengetahui apa yang telah dijanjikan deputinya, sehingga akhirnya ditangkap komisi antirasuah tersebut. “Saya tidak tahu apa yang dijanjikan. Sama siapa saja beliau, ini juga saya masih belum ada informasi,” katanya.[Mus]