HUMANITIES

Tahun Ini, Mendikbud Izinkan Sekolah Himpun Dana Masyarakat

Jumat, 13 Januari 2017

Indonesiaplus.id – Tahun ini, pihak sekolah diizinkan pemerintah untuk menghimpun dana sumbangan dari masyarakat.

Namun, dana yang nantinya dihimpun harus jelas penggunaannya, transparan dan tidak ada unsur paksaan.

“Dana yang dihimpun masyarakat umumnya bersumber dari para alumni dan donatur,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Diizikan penghimpunan dana dari masyarakat untuk menumbuhkan kembali rasa gotong royong dan untuk meningkatkan rasa balas Budi alumni kepada sekolah. Jika sekolah hanya mengandalkan operasional sekolah dari BOS saja maka hal tersebut tidaklah cukup.

“Kalaupun sekolah hanya mengandalkan dari dana bos tidak akan bisa maju, untuk itu perlu adanya dukungan dari masyarakat,” kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Selain itu, payung hukum akan dikeluarkan Peraturan Menteri (PP) terkait hal ini. Pihaknya mengaku sudah konsultasi kepada Menko Polhukam untuk menghindari adanya dana yang berbau pungli.

“Kami sudah sudah berkomunikasi dan memberitahu kepada Pak Wiranto terkait hal ini. Beliau menyetujui asal dana tersebut jelas dan transparan dalam penggunaannya,” tandasnya.[Mor]

Related Articles

Back to top button