HUMANITIES

Permintaan Jaksa Agung Saudi Ditolak Turki Serahkan Bukti Pembunuhan Khashoggi

Selasa, 30 Oktober 2018

Indonesiaplus.id – Keinginan Jaksa Agung Arab Saudi Saud Al Mojeb ditolak Pemerintah Turki untuk menyerahkan seluruh berkas investigasi kasus pembunuhan Jamal Khashoggi di Konsulat Saudi, termasuk kesaksian dan rekaman kejadian.

TRT Haber melaporkan bahwa permintaan tersebut tidak terkabul. Mojeb tiba di Turki pada Minggu malam (28/10). Esok harinya dia langsung bertemu dengan jaksa Irfan Fidan di pengadilan Caglayan, Istanbul.

Pertemuan yang berlangsung selama 1 jam 15 menit itu tertutup. Tidak ada media yang diperbolehkan masuk. Kabarnya, Turki kembali mendesak Saudi untuk menyerahkan 18 tersangka pembunuh Khashoggi.

Kemarin, Menlu Cavusoglu meminta Saudi serius. Dia mendesak tim Saudi untuk segera menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut. Sebab, selama ini ada kesan Saudi sengaja mengulur waktu.

Bahkan, mereka menunggu hingga dua pekan sebelum akhirnya mengizinkan tim investigator Turki memasuki gedung konsulat.

Jauh hari sebelum tim Turki masuk, Saudi sudah mengecat ulang beberapa tembok gedung konsulat. Itu dilakukan untuk menghilangkan jejak darah jika dites dengan luminol.

Selain itu, juga mereka mencuci bersih semua mobil yang dipakai di hari pembunuhan Khashoggi, pada 2 Oktober lalu.

Mojeb dijadwalkan berkunjung ke konsulat. Tepatnya ke lokasi yang diduga sebagai ruang pembantaian Khashoggi.

Publik berharap satu-satunya petinggi Saudi yang menyebut Khashoggi menjadi korban pembunuhan berencana itu bisa mendapatkan bukti kuat di sana.[fat]

Related Articles

Back to top button