Pengamat Politik Minta Polisi Tak Umbar Tuduhan Makar
Selasa, 29 November 2016
Indonesiaplus.id – Beredar kabar yang menyebutkan aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 didomplengi upaya makar untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mengaitkan aksi unjuk rasa berjuluk 212 itu dengan tindakan makar merupakan tindakan berlebihan.
“Saya tidak yakin ada gerakan makar. Kalau istilah makar berlebihan,” ujar Pengamat politik Ray Rangkuti di Hotel Atlet Century Jakarta, Senin (28/11/2016).
Selama ini, kata Ray, aparat keamanan sering menggunakan istilah makar ketika ada aksi-aksi massa. Tak ubahnya di era kepemimpian Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), penggunaan istilah makar setidaknya digunakan sebanyak tiga kali.
“Pada tahun 2010, 2011 dan 2013. Pada waktu dulu ada gerakan cabut mandat SBY juga di stigma hal yang sama, meskipun bahasanya yang beda,” katanya.
Pihak kepolisian ke depan tidak terlalu cepat menyimpulkan ada upaya makar, ketika menghadapi aksi-aksi unjuk rasa. Kenapa demikian, sebab istilah makar menimbulkan kesan proses demokrasi tidak berjalan.
“Artinya, biarkan publik yang menilai, apakah tujuannya dari aksi 212 karena masih objektif dan rasional. Jadi silakan saja layani dan jangan membuat stigma makar,” tandasnya.[Wan]