HUMANITIES

Kemensos Gandeng BNN untuk Tingkatkan Kualitas SDM dan Fasilitas 5 Balai

Indonesiaplus.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil pengungkapan dari delapan kasus selama masa pendemi Covid-19.

“Kami ucapkan terima kasih kepada keluarga besar BNN karena sudah mengundang untuk meninjau fasilitas BNN dan pemusnahan barang bukti narkotika,” ujar Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).

Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, Mensos mengunjungi berbagai fasilitas di lingkungan BNN, seperti media center berisi trending isu penyalahgunaan narkoba, pusat pengaduan melalui sosial media, ruang siaran dan ruang pusat penelitian, serta pusat data dan informasi.

“Kami sangat berkaitan dengan BNN, salah satunya terkait dengan upaya rehabilitasi sosial di 5 Balai Rehabilitasi Sosial Napza, dimana ingin balai kami sebagai perpanjangan tangan dari BNN,” ungkap Mensos Juliari.

Ke depan, Mensos menginstruksikan kepada Dirjen Rehsos agar fasilitas di balai Rehsos Napza bisa mengikuti standar di BNN. Balai Napza Kemensos, yaitu Balai Napza “Bambu Apus” Jakarta, Balai Napza “Galih Pakuan” Bogor, Balai Napza “Satria” Baturraden, Balai Napza “Insyaf” Medan dan Loka Napza “Pangurangi” Takalar.

Selain itu, Kemensos memiliki 178 mitra Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di seluruh Indonesia yang berfungsi memenuhi hak korban penyalahguna narkoba mendapatkan pengobatan/perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Mensos lebih lanjut, menginginkan dalam pembaharuan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BNN perlu ada penambahan poin pemberdayaan bagi mantan pecandu narkoba.

“Dalam MoU ke depannya perlu pemberdayaan bagi saudara-saudara kita yang kembali ke masyarakat dan memulai kehidupan baru yang lebih baik serta tidak terjerumus ke dunia narkoba lagi,” pinta Mensos.

Pada kesempatan itu, Mensos melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 terdiri dari 86.623 gram sabu, 80.430 gram ekstasi, 211 gram tembakau gorila dan 1.538 gram dimetiltriptamina dan pemusnahan sudah keempat kali dilakukan di tahun 2020.

Di tempat sama, Kepala BNN, Heru Winarko mengatakan barang bukti narkotika ini dari delapan kasus berbeda, yaitu dari Kantor Gedung Pos Pasar Baru, Regulated Agen Tiki Tangerang, Apartemen Gading Nias, Jalan Industri Raya Cikarang, toko beras di daerah Industri Raya Cikarang dan di parkiran Hotel Amaroossa.

Usai Setelah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, Mensos dan Dirjen Rehsos diajak untuk mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN di wilayah Lido, Sukabumi.

Selama ini, Balai Besar BNN memberikan layanan rehabilitasi mulai dari detoksifikasi yaitu penanganan dengan terapi simptomatik, entry unit/stabilitasi pasca putus zat, primary program yaitu rehabilitasi sosial dengan metode Theurapeutic Community (TC), re-entry berupa terapi vokasional dan sosialisasi dan pasca rehabilitasi berupa praktek kerja lapangan.

Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Kemensos akan belajar banyak dari BNN.

“Saya arahkan ke Dirjen Rehsos untuk mengajak para Kepala Balai Rehsos Napza study banding dan belajar di instalasi milik Balai Besar Rehabilitasi BNN,” tutur Juliari.

Selain itu, BNN sudah memiliki lembaga sertifikasi profesi untuk konselora, sehingga SDM Ditjen Rehsos bisa mendapat sertifikasi juga dari BNN agar dalam bekerja lebih baik pengetahuannya.

Kunjungan juga dihadiri Deputi Pemberantasan BNN, Pelaksana Tugas Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kemensos, Kepala Biro Humas serta Kepala Bagian Organisasi, Hukum dan Humas.[mor]

Related Articles

Back to top button