GLOBAL

Wanita Terduga Kasus Stroberi Berjarum Ditangkap Polisi Australia

Minggu, 11 November 2018

Indonesiaplus.id – Pasca membuat kepanikan di Negeri Kanguru, seorang wanita ditangkap oleh aparat berwenang Australia karena dia diduga bertanggungjawab atas kasus stroberi berjarum.

Hadiah besar ditawarkan pihak Otoritas Negara Bagian Queensland dan pemerintah nasional untuk menaikkan hukuman penjara atas kejahatan serupa setelah jarum jahit ditemukan dalam kotak plastik buah yang dijual di supermarket pada September.

Pertama kali kasus muncul ketika seorang pria dilaporkan dibawa ke rumah sakit dengan sakit perut usai mengonsumsi stroberi, ada lebih dari 100 dugaan insiden pin dan jarum yang ditemukan dalam buah,
kebanyakan stroberi dan dilaporkan pada September di seluruh negeri.

Menurut polisi, seorang wanita 50 tahun pada Minggu sore menyusul “penyelidikan yang ekstensif dan rumit” terkait kasus pencemaran makanan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan kepolisian Queensland mengoordinasikan respons investigasi nasional dengan beberapa badan pemerintah, penegak hukum dan badan-badan intelijen,” tulis pernyataan polisi seperti dilansir AFP, Minggu (11/11/2018).

Bagi pelaku bakal dikenakan tuntutan pada Minggu malam dan muncul di pengadilan di Brisbane pada Senin. Polisi tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut dari penangkapan tersebut, termasuk tuduhan atau alasan dan motif di balik dugaan keterlibatannya.

Pasca kasus stroberi berjarum pihak supermarket telah menarik produk stroberinya dari rak penjualan dan membuat para petani membuang banyak buah yang tidak diinginkan.

Sementara itu, pemerintah Australia menaikkan hukuman penjara maksimum untuk sabotase buah dari 10 tahun menjadi 15 tahun penjara.[fat]

Related Articles

Back to top button