GLOBAL

Puigdemont Dicalonkan Lagi, Catalonia Tunda Debat dan Pemilihan Presiden

Rabu, 31 Januari 2018

Indonesiaplus.id – Usai Roger Torrent, ketua parlemen regional menunda debat penting sebelum voting pemilihan presiden, pemilihan umum berpeluang digelar kembali di Catalonia.

Carles Puigdemont, mantan Presiden Catalonia yang resmi dicalonkan kembali oleh parlemen, diagendakan hadir dalam debat tersebut, dilanjutkan voting pada sesi berikutnya, Selasa (30/1/2018) sore waktu setempat. ‘’Sesi parlemen hari ini (Selasa) ditunda,” kata Torrent.

Penundaan dilakukan demi menjamin debat pra-voting memilih presiden berlangsung efektif’ didukung seluruh jaminan hukum yang diperlukan.

Torrent tetap mempertahankan hak demokratis Puigdemont untuk dipilih kembali memimpin sekitar 7,5 juta warga Catalonia meski ada larangan Mahkamah Agung (MA). ‘’Saya tidak akan mengajukan kandidat lain,” tandasnya.

Keputusan parlemen menunda debat membuat Puigdemont menunda kembali ke Spanyol. Ia mengasingkan diri ke Belgia bersama empat eks anggota kabinetnya guna menghindari penahanan usai didepak pemerintah Spanyol menyusul deklarasi sepihak kemerdekaan Catalonia pada 27 Oktober lalu.

Akibat deklarasi kemerdekaan tersebut, pemerintahan dan parlemen regional dibekukan. Untuk mengatasi kevakuman kekuasaan di Catalonia, Madrid menggelar Pemilu 21 Desember di Catalonia. Hasilnya, kubu pro-kemerdekaan meraih kekuatan mayoritas dengan dukungan 70 dari 135 kursi di parlemen, sehingga punya kekuatan mengusung lagi Puigdemont ke tampuk kekuasaan.

Puigdemont telah dijerat dakwaan pemberontakan, penghasutan, dan penyalahgunaan dana publik terkait referendum 1 Oktober yang memenangkan pilihan merdeka. MA pun memerintahkan penangkapan Puigdemont untuk menjalani proses hukum jika ia kembali ke Spanyol.

Keadaan semakin pelik ketika Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (27/1/2018), memutuskan Puigdemont harus hadir di Parlemen Catalonia saat sesi debat maupun pemilihan. Juga, MK memutuskan pelantikan presiden di luar negeri, dengan video-conference sebagaimana usulan pendukungnya, tidak sah.

Putusan MK ini menjawab gugatan yang diajukan pemerintah pusat di Madrid. Menyadari keruwetan yang terjadi, Joan Tarda, anggota parlemen dari kubu separatis Partai Esquerra Republicana de Catalunya (ERC-Republikan Kiri Catalonia), Sabtu, mengatakan, mungkin sudah tiba saatnya ‘’mengorbankan” Puigdemont meski belum ada alternatif jelas penggantinya sebagai capres.

Terkati dengan sikap Torrent, juga dari ERC, yang masih membela Puigdemont membuat keadaan benar-benar pelik. Jika tidak ada solusi, Catalonia pun harus bersiap menggelar pemilu lagi.[Fat]

 

Related Articles

Back to top button