GLOBAL

Pew Research Center: Dua Alasan Islam Jadi Agama Paling Pesat di Dunia

Minggu, 13 Agustus 2017

Indonesiaplus.id – Saat ini, Islam merupakan agama yang paling cepat pertumbuhannya di dunaia. Hal itu sebagai hasil penelitian dari Pew Research Center bahwa pemeluk Islam diperkirakan meningkat 70 persen dari 1,8 miliar pada 2015 menjadi tiga miliar pada 2050.

Editor senior yang fokus pada penelitian agama di Pew Research Center Michael Lipka menyusun laporan berdasarkan riset yang dilakukan lembaganya beberapa tahun terakhir, mulai 2011 hingga yang terbaru tahun ini.

Menurutnya, ada dua faktor utama di balik pertumbuhan Islam yang diproyeksikan dengan cepat. “Keduanya melibatkan demografi sederhana,” ujarnya dilansir dari laman Pew Research Center (pewresearch.org), Minggu, (13/8/2017).

Pertama, umat Islam memiliki lebih banyak anak daripada anggota kelompok agama lainnya. Di seluruh dunia, setiap perempuan Muslim memiliki rata-rata 2,9 anak, dibandingkan dengan 2,2 untuk semua kelompok agama lainnya.

Kedua, Muslim merupakan kelompok agama termuda. Artinya, ada banyak pemeluk agama Islam berusia muda dibandingkan agama-agama besar lain. Rata-rata usia pemeluk agama Islam 24 tahun pada 2015. “Tujuh tahun lebih muda dari usia rata-rata non-Muslim,” katanya.

Dengan rata-rata pemeluk berusia produktif, dia menerangkan, mayoritas penduduk dunia yang beragama Islam berada dalam fase sedang punya anak, atau segera punya anak. “Ini, dikombinasikan dengan tingkat kelahiran akan meningkatkan jumlah populasi Muslim di dunia,” ungkpanya.

Hasil riset Pew Research Center pada 2015, ada 1,8 miliar Muslim di dunia, atau mencapai 24 persen dari populasi terbesar kedua. Angka ini membuat Islam menjadi agama terbesar kedua di dunia.

Jumlah Muslim juga tersebar tidak hanya di Timur Tengah-Afrika Utara, di mana Islam muncul pada abad ketujuh. Bahkan, penduduk dunia beragama Islam di wilayah ini hanya sekitar 20 persen dari jumlah Muslim dunia.

Mayoritas Muslim di seluruh dunia (62%) tinggal di wilayah Asia Pasifik, termasuk populasi besar di Indonesia, India, Pakistan, dan Bangladesh. Indonesia saat ini merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, namun Pew Research Center memproyeksikan bahwa India akan menjadi negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak pada 2050.

“Sambil tetap menjadi negara dengan mayoritas Hindu, India akan punya lebih dari 300 juta Muslim,” tandasnya.

Selain itu, Lipka menyebutkan bahwa populasi Muslim di Eropa juga tumbuh. Pew memproyeksikan jumlah Muslim di seluruh Eropa mencapai 10 persen dari keseluruhan populasi pada 2050.

“Kendati tidak mengubah populasi global, migrasi membantu meningkatkan populasi Muslim di sejumlah wilayah, termasuk Amerika Utara dan Eropa,” katannya.

Juga, laporan Pew Research Center ini memperlihatkan hasil survei terbaru terkait dengan persepsi Muslim terhadap ISIS. Hasilnya, kebanyakan orang di beberapa negara dengan populasi Muslim yang signifikan memiliki pandangan bahwa ISIS merupakan organisasi yang merugikan.

Misalnya, hampir semua responden di Lebanon dan 94 persen di Yordania. Namun, di beberapa negara, sebagian besar penduduk tidak punya pendapat tentang ISIS, termasuk 62 persen Muslim di Pakistan.

Secara umum, kebanyakan Muslim juga mengatakan bom bunuh diri dan bentuk kekerasan lainnya terhadap warga sipil atas nama Islam jarang atau tidak pernah dibenarkan. Survei ini termasuk 92 persen di Indonesia dan 91 persen di Irak.

Di beberapa negara, tindakan kekerasan ini setidaknya kadang-kadang dapat dibenarkan, termasuk 40 persen di wilayah Palestina, 39 persen di Afghanistan, 29 persen di Mesir dan 26 persen di Bangladesh.

“Pada banyak kasus, orang-orang di negara-negara dengan populasi Muslim besar sama pedulinya dengan negara-negara Barat tentang ancaman ekstremisme Islam, dan semakin khawatir dalam beberapa tahun terakhir,” terangnya.

Survei Pew Research Center terhadap Muslim di 39 negara terkait pemberlakuan syariah Islam mendapatkan jawaban beragam. Survei itu bertanya kepada Muslim apakah mereka menginginkan hukum syariah, sebuah kode hukum berdasarkan Al Quran dan Hadits untuk menjadi hukum resmi tanah di negara mereka. “Tanggapan atas pertanyaan ini sangat bervariasi,” katanya.

Hampir semua Muslim di Afghanistan (99%) dan sebagian besar di Irak (91%) dan Pakistan (84%) mendukung hukum syariah sebagai undang-undang resmi. Namun di beberapa negara lain, terutama di Eropa Timur dan Asia Tengah-termasuk Turki (12%), Kazakhstan (10%) dan Azerbaijan (8%) -relatif sedikit Muslim yang menyukai penerapan undang-undang syariah.

Dalam tulisannya, Lipka menyebutkan, seperti kelompok agama manapun, keyakinan dan praktik keagamaan umat Islam berbeda-beda tergantung pada banyak faktor, termasuk negara mereka tinggal.

Namun, Muslim di seluruh dunia hampir secara universal dipersatukan oleh keyakinan. “Keyakinan satu Allah dan Nabi Muhammad SAW, serta praktik ritual keagamaan tertentu seperti puasa selama Ramadhan,” tandasnya.[Fat]

Related Articles

Back to top button