GLOBAL

MPR RI: Kebijakan Trump Akui Yerusalem Ibu Kota Israel Picu Konflik di Timteng

Kamis, 7 Desember 2017

Indonesiaplus.id – Perlu protes keras terhadap kebijakan Amerika yang mengakui Yerussalem sebagai ibu kota Israel. Kebijakan itu tak ubahnya seperti tindakan provokatif, yang akan memanaskan suhu politik Timur Tengah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR, Mahyudin usai membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR, bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (7/12). “Apalagi Timur Tengah sendiri masih diliputi konflik,” katanya.

Amerika agar mempertimbangkan kembali pernyataan yang sudah disampaikan presidennya. “Bagi Palestina Yerusalem adalah ibu kota abadi. “Kalau Israel memindahkan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem, tentu bakal menimbulkan pertikaian yang lebih besar, ” katanya.

Indonesia harus menolak pengakuan tersebut, agar kisruh di Timur Tengah tidak makin bertambah besar. Sebelumnya, Trump telah mengumumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12). “Sudah waktunya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” katanya ketika membuat pengumuman di Gedung Putih.

Keputusan ini segera ditolak dan dikritik oleh dunia internasional, terutama negara-negara Arab. Keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dinilai sebagai sebuah kesalahan fatal dan jelas melanggar kesepakatan dan resolusi internasional.[Fat]

Related Articles

Back to top button