Inggris Mulai Proses Bercerai dengan Uni Eropa

Kamis , 30 Maret 2017
Indonesiaplus.id – Secara resmi Inggris memulai proses meninggalkan Uni Eropa (UE) atau yang dikenal dengan Britain Exit (Brexit).
Tentu saja, keputusan London bercerai dari blok ekonomi terbesar di dunia itu telah memecah negara tersebut dan memunculkan pertanyaan mengenai masa depan Eropa.
Perdana Menteri Theresa May meneken surat yang menandai dimulainya proses menonaktifkan Inggris dari UE, yang akan diserahkan kepada Presiden EU Donald Tusk. Hanya berselang beberapa hari usai ulang tahun UE yang ke-60, Inggris menjadi negara pertama yang menuntut perceraian dari UE.
Sembilan bulan sejak hasil referendum yang mengejutkan, sebab mayoritas warga Inggris memilih meninggalkan UE, May akan mengajukan Pasal 50 dari Lisbon Treaty, yang berarti Inggris akan meninggalkan blok itu pada 2019.
“Pengajukan Pasal 50 merupakan momen bagi negara untuk bersatu,” ujar May dalam sebuah pernyataan.
Komentar May datang sehari setelah parlemen Skotlandia memilih mendukung pelaksanaan referendum baru untuk menentukan apakah Edinburg tetap di bawah kekuasaan London atau merdeka.
Referendum di Skotlandia merupakan upaya Skotlandia untuk mempertahankan hubungan dengan Uni Eropa. Setelah mengajukan proses perceraian, Brussels dan London akan berjibaku dalam negosiasi monumental yang rumit menyangkut undang-undang, imigrasi, dan hubungan dagang di masa depan.
Saat ini, UE akan mengeluarkan respons pertama kepada Inggris pada Jumat (31/3/2017), yang akan diikuti dengan pertemuan puncak para pemimpin pada 29 April untuk mengadopsi pedoman mereka sendiri. Proses tersebut mungkin bisa memakan waktu beberapa pekan sebelum perundingan resmi dimulai.[Fat]