GLOBAL

DK PBB Selidiki Pembunuhan dan Pemerkosaan Etnis Rohingya

Minggu, 26 Maret 2017

Indonesiaplus.id – Penyelidikan dilakukan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap pasukan keamanan Myanmar yang diduga telah membunuh, memperkosa dan menyiksa warga muslim Rohingya.

Keputusan tersebut dikecam keras oleh pemerintah Myanmar. Alasannya, penyelidikan tersebut hanya akan membakar konflik.

Dari Kantor HAM PBB yang berbasis di Jenewa, Swiss tersebut pada Jumat (24/3) waktu setempat sepakat untuk segera mengirimkan misi pencari fakta ke Myanmar. Tujuannya, untuk menyelidiki berbagai laporan bahwa polisi dan tentara telah melakukan kejahatan terhadap warga Rohingya di negara bagian Rakhine.

Kementerian Luar Negeri Myanmar geram dan mengecam keputusan badan HAM PBB tersebut. “Pembentukan sebuah misi pencari fakta internasional justru akan semakin membakar, bukannya menyelesaikan masalah-masalah saat ini,” ujar kementerian hari ini seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (25/3/2017).

Saat ini, Myanmar sendiri masih melakukan penyelidikan domestik atas dugaan kejahatan terhadap warga minoritas Rohingya di Rakhine. Namun kelompok-kelompok HAM dan PBB meragukan penyelidikan yang dilakukan oleh komisi nasional yang dipimpin Wakil Presiden Myint Swe tersebut.

Pada bulan lalu, kantor HAM PBB mengeluarkan laporan yang menyatakan tentara-tentara Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan bergiliran terhadap warga minoritas Rohingya.

Tidak hanya itu, sejak Oktober 2016 militer Myanmar juga membakar desa-desa yang dihuni warga Rohingya.

Laporan PBB menyebutkan, pihak operasi militer Myanmar di Rakhine kemungkinan besar mengarah pada kejahatan kemanusiaan dan pembersihan etnis. Hal-hal itu telah dibantah berulang kali oleh pemerintah Myanmar.

“Membunuh bayi, balita, anak-anak, wanita dan warga lanjut usia; menembaki orang-orang yang melarikan diri; membakar seluruh desa; penahanan massal; kekerasan seks dan pemerkosaan yang sistematis dan besar-besaran; penghancuran makanan dan sumber makanan secara sengaja,” demikian bunyi laporan PBB merujuk pada praktik kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar.

Laporan PBB tersebut, didasarkan pada keterangan saksi mata yang bersedia diwawancarai penyidik PBB. Salah satu wanita Rohingya menuturkan bagaimana bayinya yang masih berusia 8 tahun dibunuh.

Sementara itu, wanita Rohingya lainnya mengaku diperkosa tentara Myanmar dan melihat langsung putrinya yang masih berusia 5 tahun dibunuh, saat berusaha mencegah pemerkosaan itu.

Laporan PBB tersebut dirilis setelah para penyidik mengumpulkan testimoni yang didapat sejak bulan lalu. Laporan disusun atas testimoni 220 warga Rohingya yang menjadi korban dan saksi mata, dan berhasil melarikan diri dari Rakhine ke Bangladesh.

Hingga kini, diperkirakan ada sekitar 66 ribu warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak Oktober 2016. Saat militer Myanmar melancarkan operasi memberantas para penyerang pos perbatasan mereka. Bahkan, kantor Kemanusiaan PBB baru-baru ini menyebut ada sekitar 69 ribu warga Rohingya yang kabur ke Bangladesh.[Fat]

 

Related Articles

Back to top button