Bom Dilempar ke Dalam Masjid Saat Jamaah Tunaikan Salat Subuh

Minggu, 6 Agustus 2017
Indonesiaplus.id – Pada Sabtu (5/8/2017) pagi buta waktu setempat. Diduga bom meledak di Masjid Dar Al Farooq, Bloomington, Minnesota, Amerika Serikat.
Seseorang diyakini telah melemparkan bom ke aula masjid saat sekira 15-20 orang sedang menunaikan ibadah salat subuh. Ledakan memicu semburan api, tetapi berhasil dipadamkan dalam waktu singkat.
Pasca serangan mengakibatkan kaca jendela masjid pecah, seluruh ruangan dipenuhi asap. Polisi saat ini menyelidiki kasus ini sebagai aksi pembakaran yang disengaja, meskipun serangan tidak menimbulkan korban.
Bahkan, penyelidikan melibatkan biro investigasi Amerika Serikat (FBI), juga Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api dan Ledakan.
“Ketika polisi dan petugas pemadam kebakaran tiba, mereka menemukan kepulan asap dan beberapa sisi bangunan hancur. Namun tak seorang pun terluka,” ujar Kepala Polisi Bloomington, Jeff Potts, seperti dinukil dari Reuters, Minggu (6/8/2017).
Bom itu dilemparkan ke dalam aula masjid sekira pukul 05.00. Satu ruangan dilaporkan hancur.
Menurut Direktur Eksekutif Muslim American Society of Minnesota, Asad Zaman, berdasarkan keterangan dari beberapa saksi mata, ada seorang pria berdiri di samping kaca jendela sebelum ledakan terjadi. Tak berapa lama sebuah truk berlalu dari lokasi kejadian dengan kecepatan tinggi.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Masjid Dar Al Farooq di Bloomington mengungkap, pihaknya belakangan sering menerima panggilan dan beberapa surat elektronik (surel) bernada ancaman. Mereka tidak tahu siapa yang mengirimkannya, dan tidak menggubris ancaman tersebut.
Seorang penginjil bernama Curtiss Deyoung menyampaikan keprihatinannya atas serangan ke Masjid Dar Al Farooq. Dia mengecam serangan itu dan berharap jamaah masjid bisa tabah menghadapi semua cobaan tersebut.
“Serangan ke masjid sama saja dengan serangan ke sinagoge, maupun ke gereja. Itu serangan terhadap semua komunitas beriman. Jadi kami, sejuta umat Kristen Protestan akan berdiri di pihakmu,” katanya.
Masjid Dar Al Farooq selama ini merangkul komunitas Muslim Somalia di kota tersebut. Rumah ibadah itu sayangnya beberapa kali menjadi bahan pergunjingan beberapa penduduk setempat sejak didirikan pada 2011.
Sekelompok masyarakat yang diwakili pengacara bernama Larry Frost pada Selasa 1 Agustus, menyampaikan tuntutan kepada pemerintah kota untuk mengecam masjid tersebut. Mereka memprotes kehadiran sekira 1.500-2.000 jamaah yang berkunjung ke sana selama Ramadan.
Warga mengeluhkan jumlah jamaah yang melebihi kapasitas maksimum. Mereka juga menuding masjid tersebut membuka restoran dan universitas tanpa izin. Ditambah lagi, beberapa jamaah sering mengemudikan mobilnya dalam keadaan ngebut ke masjid itu.
Otoritas kota membenarkan memang selama Ramadan, masjid tersebut beberapa kali mengadakan seminar dan membuka dapur umum.
Akan tetapi, itu tidak berarti Masjid Dar Al Farooq bertindak sebagai universitas apalagi bermaksud membuka restoran. Selain itu, otoritas kota juga tidak menemukan bukti adanya 2.000 orang berkumpul di lokasi yang diadukan.[Fat]